Profil PT. Alhijaz Indowisata
Al hijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Al hijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.
Didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2000. Merangkak dari kecil namun pasti, Al hijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour ke berbagai daerah dan negara hingga mengembangkan ke layanan jasa umroh dan haji plus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Al hijaz kembali membuka divisi baru yaitu Provider Visa Umroh yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi.
Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi sebagai Biro Perjalanan Wisata dari kementerian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umroh dari kementerian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umroh dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.
Visi, Misi dan Motto Perusahaan
V i s i :
- Menjadi perusahaan terdepan dalam pelayanan wisata khususnya Ibadah Haji dan Umroh
M i s i :
- Membantu masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umroh
- Menyebarkan syiar islam dan pemahaman agama yang baik kepada jamaah dan masyarakat Indonesia
M o t t o :
- ALHIJAZ PELAYAN ANDA MENUJU BAITULLAH
- SEMANGAT ALHIJAZ UNTUK INDONESIA
Legalitas PT. Alhijaz Indowisata
Perusahaan | : | PT. Alhijaz Indowisata |
Merek Dagang | : | Al Hijaz Tour & Travel |
Alamat | : | Graha Alhijaz Lt. 3 |
Jl. Dewi Sartika No. 239A | ||
Cawang – Jakarta Timur | ||
Akta Pendirian | : | 4 / 28 Oktober 2000 |
No. & Tgl SK Menteri Kehakiman | : | C – 13.758 HT.01.01 Th 2001 / 22 Oktober 2001 |
N P W P | : | 02.028.437.8-005.000 |
T D P | : | 09.04.1.79.18694 |
S I U P | : | 24/14.11/31.85/-1.858.8/3/2017 |
Izin Haji | : | No. 304 Tahun 2022 |
Izin Umroh | : | No. U.490 Tahun 2020 |
Nomor ASITA | : | 0841/VIII/DPP/2003 |
Nomor IATA | : | HO 15-3 1053 6 |
Anggota HIMPUH | : | 013/HIMPUH/2010 |
Struktur Organisasi
Pelayanan Kami
- Haji Khusus / Haji ONH Plus
- Haji Mujamalah / Haji Furoda
- Paket Perjalanan Ibadah Umroh
- Paket Perjalanan Ibadah Umroh Plus
- Tour Domestik & Internasional
- Provider Visa
- Tiket Domestik & Internasional
- M.I.C.E
- Inbound & Outbound
- Voucher Hotel