fbpx
Ziarah Makkah Madinah

Ziarah Makkah Madinah

Ziarah Makkah Madinah

Ziarah Makkah Madinah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh jamaah haji ataupun umroh. Ada lokasi-lokasi yang disyari’atkan untuk diziarahi dan bernilai ibadah dan ada pula lokasi-lokasi yang tidak disyari’atkan untuk diziarahi tapi diperbolehkan untuk mengunjunginya karena bernilai sejarah akan tetapi tidak terdapat nilai ritual khusus padanya.

Di antara lokasi-lokasi khusus yang disyari’atkan untuk diziarahi adalah al-Masjid al-Haram, al-Masjid an-Nabawi, ar-Raudoh as-Syariifah, Kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,kuburan Baqi’, kuburan Syuhadaa’ Uhud, Mesjid Quba’.

Sedangkan lokasi-lokasi yang lain hanya dikunjungi sebagai penambah wawasan, seperti di Makkah ada Gua Hiro yang terletak di Jabal Nuur, Gua Tsaur yang terletak di Jabal Tsaur, dan al-Hudaibiyah.

Di Madinah seperti Masjid Qiblatain dan Masjid al-Jum’at.

Keutamaan Kota Makkah

Kota Makkah al Mukarramah adalah di antara permukaan bumi yang Allah anugerahkan keutamaan baginya. Kota yang damai, aman dan tenteram. Tempat dimana diturunkannya wahyu. Permukaan bumi yang memancarkan awal cahaya Islam.

Keutamaan Kota Suci Makkah adalah :

  1. Allah menjadikan kota Makkah negeri haram yang aman. Di Makkah terdapat larangan menumpahkan darah, memotong pepohonan dan tumbuhan, memburu hewan buruan, dan mengambil barang temuan kecuali untuk diumumkan.
  2. Kota Makkah adalah induk kota-kota lain di dunia, sebagaimana Firman Allah yang artinya : “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada (penduduk) ummul Qura (induk negeri-negeri) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS : Asy-syuraa :7)
  3. Kota Makkah adalah kiblat kaum muslimin dari segala penjuru dunia
  4. Allah menjamin keamanan bagi setiap yang memasuki kota Makkah
  5. Tidak boleh buang air besar atau kecil menghadap atau membelakangi kiblat
  6. Allah memilih kota Makkah sebagai tempat menunaikan ibadah Haji dan menjadikan perjalanan menuju kota Makkah sebagai pengangkat derajat dan penggugur dosa
  7. Kota Makkah adalah kota terbaik dan yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
  8. Allah jadikan kota Makkah titik tolak perjalanan Isra dan Mi’raj
  9. Allah jadikan kecondongan hati manusia kepada Baitullah yang berada di dalam kota Makkah
  10. Allah melarang orang kafir memasuki kota Makkah
  11. Allah memudahkan buah-buahan di Makkah
  12. Dilarang membawa senjata di dalam kota Makkah
  13. Kota Makkah adalah negeri yang tidak bisa dimasuki Dajjal
  14. Perbuatan maksiat di kota Makkah dosanya sangat besar dari pada di tempat lain 

Tempat-tempat Ziarah di Makkah

1. Masjidil Haram

umroh-promo-alhijaz
Umroh Promo Alhijaz

Di antara keistimewaan Masjidil Haram

  • Masjid pertama yang dibangun di atas muka bumi, yakni Baitullah al-‘Atiiq

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Artinya : “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. ( QS. Ali Imran : 96)

Allah juga berfirman : 

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya : “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua/ lama itu (Baitullah)’. (QS. Al-hajj : 29)

Al-Ka’bah disebut dengan al-‘atiiq (tua/ lama) karena ia adalah rumah Allah yang tertua, yang pertama kali dibangun.

  • Pahala shalat di Masjidil Haram lebih utama 100ribu kali lipat dibanding shalat di masjid-masjid lain di seluruh permukaan bumi.

Sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu :

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَ صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ

Artinya : “Shalat di masjidku ini (Al Masjid An-Nabawi) lebih utama seribu kali lipat dari masjid selainnya kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram lebih utama 100 ribu kali lipat (HR. Ahmad No. 15271 dan Ibnu Majah No 1406, hadist ini dishahihkan oleh al-Mundziri, al-Bushiri, dan al-Albani di al_irwaa 4/146).

  • Masjidil Haram merupakan salah satu dari 3 masjid yang dianjurkan untuk bersafar mengunjunginya untuk beribadah di situ karena ada keberkahannya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :

لَا تَشُدُّ الرِّحَالَ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Artinya : ” Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut : masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim No. 827).

2. Ka’bah

Ibnu Katsir berkata yang artinya :

“Ka’bah adalah matsaabah yaitu Allah menjadikan ka’bah sebagai tempat yang dirindukan dan dikangenkan oleh ruh-ruh manusia, dan mereka tidak akan pernah puas meskipun selalu ke Ka’bah setiap tahun.

Tidak ada yang pernah merasa puas untuk hanya sekali melihat Ka’bah, justru sebaliknya, semakin seseorang ke Ka’bah diapun semakin rindu untuk kembali lagi.

Sejarah pembangunan Ka’bah

Ka’bah telah mengalami beberapa kali pemugaran, sejarah mencatat sudah 4 pemugaran yang paling terkenal, yaitu :

Pertama :

Pembangunan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dibantu putranya Ismail ‘alaihis salam.

Para ahli sejarah memperkirakan bahwa bentuk Ka’bah tatkala pertama kali dibangung oleh nabi Ibrahim adalah bentuk Ka’bah sebelum dipugar oleh kaum Quraisy, yaitu :

    • Berupa susunan batu tanpa ada semacam semen yang melengketkan susunan batu-batu tersebut
    • Al-Hijr masuk dalam bangunan Ka’bah
    • Ka’bah tersebut tidak memiliki atap
    • Pintu Ka’bah ada dua, yaitu pintu masuk dan pintu keluar
Kedua :

Pembangunan yang dilakukan oleh kaum Quraisy yaitu tatkala Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berusia 35 tahun (5 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi). Pada masa ini, pembongkaran Ka’bah diprakarsai oleh al-Walid ibnul Mughirah. Semua batu Ka’bah diganti dengan batu yang baru kecuali Hajar Aswad.

Pada masa pembongkaran ini, salah seorang dari kaum Quraisy mengingatkan dan berkata “Wahai kaum Quraisy sekalian, janganlah kalian menggunakan biaya untuk membangun Ka’bah kecuali dari penghasilan yang baik. Jangan sampai di dalamnya ada hasil zina, hasil jual beli riba, dan hasil sebab telah mendzhalimi seseorang.”.

Hal inilah yang menyebabkan kaum Quraisy kekurangan biaya tatkala membangun Ka’bah karena mereka hanya membangun Ka’bah dengan uang yang halal, akhirnya mereka tidak mampu membanguna Ka’bah dengan sempurna. Ketidaksempurnaan tersebut terlihat dari Hijr Ismail yang tidak sempurna. Inilah sebab mengapa orang yang sedang melakukan thawaf tidak boleh masuk Hijr Ismail. Siapapun yang thawaf memasuki Hijr Ismail berarti thawafnya tidak sah, karena dia belum mengelilingi Ka’bah secara sempurna.

Pada masa ini Ka’bah ditinggikan yang awalnya tinggi Ka’bah  9 hasta (kira-kira 4 atau 4,5meter) ditambah 9 hasta lagi menjadi 18 hasta (8-9 meter) dan pintu Ka’bah diangkat menjadi lebih tinggi sehingga tidak menempel lagi di tanah. Diantara tujuan peninggian pintu Ka’bah adalah :

    • Untuk memperkuat pondasi Ka’bah dan agar tidak terkena banjir saat hujan
    • Agar tidak semua orang bisa masuk Ka’bah. Bagi yang ingin masuk Ka’bah, harus minta izin terlebih dahulu kepada orang-orang Quraisy.
Ketiga :

Pembangunan Ka’bah oleh Abdullah bin az-Zubair radhiallahu ‘anhu. Bangunan Ka’bah versi Abdullah bin az-Zubair ini adalah sesuai dengan cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang disampaikan oleh Nabi kepada Aisyah radhiallahu ‘anha. Cita-cita Nabi tersebut disampaikan Aisyah kepada keponakannya yang bernama Abdullah bin Zubair.

Cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alalihi Wasallam perihal membangun Ka’bah :

    • Ka’bah dibangun sempurna sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, sehingga al-Hijr masuk dalam bagian Ka’bah
    • Pintu yang dinaikkan oleh Quraisy diturunkan kembali dan disejajarkan dengan tanah
    • Pintu dibuat dua, pintu yang seperti posisi sekarang, dan juga pintu di posisi yang berlawanan (belakang Ka’bah), sehingga ada pintu buat masuk dan pintu buat keluar.

Versi yang dibangun Abdullan bin Zubair merujuk kepada cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai berikut :

    • Ka’bah yang tadinya setinggi 18 hasta ditambah 10 hasta sehingga menjadi 28 hasta
    • Al-Hijr semuanya dimasukkan ke dalam bagian Ka’bah, jadi Kab’bah bertambah panjang 5 hasta ke arah al-hijr
    • Pintu Ka’bah yang sebelumnya tinggi (karena ditinggikan oleh kaum Quraisy) dan hanya ada satu, maka Abdullah bin Zubair kemudian membuat dua pintu yaitu pintu masuk dan pintu keluar dan kedua pintu tersebut diturunkan hingga di tanah. Sehingga orang-orang bisa masuk dan keluar Ka’bah tanpa berdesakan.
    • Disebutkan bahwa Abdullah bin Zubair  yang pertama kali membuat atap untuk Ka’bah (Fathul Baari 7/147)
Ke-empat :

Pembanguna Ka’bah oleh al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi atas perintah Abdul Malik bin Marwan.

Setelah Abdullah bin Zubair meninggal, maka Al-Hajjaj bin Yusuf mengembalikan bentuk Ka’bah sebagaimana sediakala, hanya saja yang dibiarkan adalah penambahan tinggi Ka’bah yang telah dilakukan oelh Abdullah bin Zubair. Jadilah Ka’bah yang sekarang ini adalah renovasi dari al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi atas perintah Abdul Malik bin Marwaan.

Para ulama menyebuatkan bahwa khalifah Harun ar-Rasyid bertanya kepada Imam Malik bin Anas tentang bagaimana kalau beliau meruntuhkan Ka’bah dan merenovasinya kembali sesuai dengan yang dibangun Abdullah bin Zubair berdasarkan hadist nabi tentang hal itu.

Imam Malik rahimahullah berkata yang artinya : ” Aku memintamu karena Allah wahai Amirul mukminin, janganlah engkau menjadikan Ka’bah ini seperti mainan para raja. Jika ada di antara mereka yang berkehendak, maka ia akan meruntuhkan Ka’bah lalu membangunnya kembali. Akhirnya keagungan Ka’bah akan hilang dari dada-dada manusia.” (al-minhaj Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi 9/89)

Bagian-bagian Ka’bah

bagian-bagian-kabah
Bagian-bagian Ka’bah
1. Hajar Aswad
    • Hajar Aswad adalah batu yang turun dari surga, dan warnanya pada asalnya lebih putih dari susu, maka dosa-dosa bani Adam telah menjadikannya hitam.
    • Meskipun Hajar Aswad adalah batu yang turun dari surga namun ia tidak bisa memberi manfaat dan juga mudorot. Sebagaimana Umar bin Khottab berkata yang artinya :”Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar tahu bahwasannya engkau hanyalah batu, engkau tidak memberi mudhorot dan juga manfaat. Dan kalau bukan karena aku melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengusapmu maka aku tidak akan mengusapmu.” (HR al-Bukhari no 1605 dan Muslim no 1270)
    • Menyentuh Hajar Aswad mendatangkan keberkahan di akhirat. 

Pertama : Hajar Aswad akan menjadi saksi pada hari kiamat bagi orang yang mengusapnya

Kedua : Menyentuh Hajar Aswad sebab dihapuskannya dosa-dosa

    • Siapapun yang mampu untuk mencium Hajar Aswad ketika thowaf maka itu yang terbaik sebagaimana Nabi menciumnya. Namun jika tidak bisa mencium maka bisa mengusap Hajar Aswad dengan tangannya lalu mencium tangannya atau mengusapnya dengan sesuatu yang ia bawa lalu ia mecium sesuatu tersebut. Jika tidak mampu lagi maka cukup memberi isyarat dari jauh. Sebagaimana Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata yang artinya : “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam thowaf di Ka’bah di atas onta, setiap kali beliau melewati hajar aswad maka beliau memberi isyarat kepada hajar aswad dan bertakbir.” (HR al-Bukhari no 1612)
2. Pintu Ka’bah
3. Al-Mizab / المِيْزَابُ (talang air di atap Ka’bah)

Al-Mizab adalah talang air yang berada di atas Ka’bah sisi Al-Hijr. Fungsinya adalah membuang air yang terkumpul di atap Ka’bah.

4. Asy-Syaadzarwan / الشَّاذَرْوَانُ

Yaitu penopang yang berada di bagian bawah Ka’bah untuk menjaga kekokohan Ka’bah. Posisinya di 3 sisi Ka’bah keculi bagian sisi Al-Hijr maka tidak ada. Padanya diletakkan gelang-gelang untuk mengikatkan kiswah Ka’bah.

Para ulama berselisih apakah Asy-syaadzarwan ini termasuk dari bagian  Ka’bah?,yaitu apakah dasar dari Asy-syaadzarwan ini dibangun di atas pondasi Nabi Ibrahim “alaihis salama? ataukah Asy-syaadzarwan ini bukan bagian dari Ka’bah akan tetapi bangunan tambahan untuk menguatkan Ka’bah, dan Ka’bah (yang batu hitam) itulah yang dibangun di atas pondasi Ibrahim?

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahllah berpendapat bahwa Asy-syaadzarwan termasuk dari bagian Ka’bah, karenanya menurut beliau sesiapun yang thowaf sambil naik di atas Asy-syaadzarwan maka thowafnya tidak sah, hal ini karena berarti ia tidak mengitari Ka’bah seluruhnya, karena ada bagian tubuhnya yang masuk ke Ka’bah. Karena namanya thowaf itu adalah seseorang badannya secara keseluruhan harus di luar Ka’bah.

Menurut madzhab Hanafiyah, Asy-syaadzarwan bukan bagian dari Ka’bah karenanya jika thowaf di atasnya tetap sah.
5. Al-Hijr
6. Al-Multazam
7. Maqom Ibrahim
8. Rukun Hajar Aswad
9.  Rukun Yamani

Orang yang thowaf disyari’atkan untuk mengusap rukun yamani -sebagaimana telah lalu- dengan mengusap rukun yamani akan dihapuskan dosa-dosa. Rukun yamani hanya diusap, tidak dicium dan juga tidak bertakbir tatkala mengusapnya. Jika seseorang tidak bisa mengusapnya maka juga tidak perlu memberi isyarat dari jauh. Ini yang membedakan rukun yamani dengan rukun hajar aswad.

Rukun Yamani disebut dengan Yamani karena mengarahkan kepada Negeri Yaman sebagaimana juga disebut dengan Rukun Hanuubi (sudut selatan) karena mengarahkan ke selatan.

Rukun (sudut) lainnya yaitu :

    • Rukun Syaami, karena mengarahkan ke Negeri Syaam, dan dinamakan juga dengan Rukun Ghorbi (sudut barat) karena mengarakan ke barat.
    • Rukun Irooqi, karena mengarahkan kepada negeri Iraq. Dan disebut juga Rukun Syamali (sudut utara) karena mengarahkan ke utara.
10. Rukun Syaami
11. Rukun Irooqi
12. Sitar/ Kiswah

3. Mina

Beberapa pendapat tentang sebab penamaan Mina :

  1. Karena merupakan tempat berkumpulnya manusia
  2. Karena darah-darah hewan haji yang dialirkan di situ
  3. Karena Jibril ketika hendak meninggalkan Adam ‘alaihi salam maka Jibril berkata kepadanya, “Tammni (berangan-anganlah)!”. Adam berkata, “Aku berangan-angan surga”. Maka dinamakanlah Mina karena angan-angan Adam ‘alaihis salam”.

Lokasi Mina

Mina terletak di sebelah tenggara Masjidil Haram dengan batas-batas :

Arah barat (arah Makkah) adalah Jumratul ‘Aqobah

arah timur adalah wadi (lembah) Muhassir

Arah utara dan selatan gunung-gunung

Sedangkan Mina Jadid (Mina Baru) adalah tenda-tenda yang dibangun diluar area Mina, yaitu yang dibangun di area Muzdalifah.

4. ‘Arofah

‘Arofah terletak sekitar 20km di sebelah timur Masjidil Haram. ‘Arofah adalah tanah yang terbuka, luas dan datar, dengan ukuran sekitar 12km dari utara hingga selatan dan 5km dari timur hingga barat.

‘Arofah inilah satu-satunya medan haji yang bukan merupakan tanah haram, adapun lainnya seperti Mina dan Muzdalifah termasuk tanah haram. Di padang ‘Arofah terdapat masjid Namira, namun bagian masjid yang masuk ‘Arofah hanya sebagian kecil saja yaitu bagian belkang masjid. Pada saat wuquf di ‘Arofah jamaah haji harus benar-benar memperhatikan batas-batas ‘Arofah ini agar tidak salah tempat dalam melaksanakan salah satu rukun haji ini, yaitu Wuquf di ‘Arofah.

5. Muzdalifah

Muzdalifah adalah tempat antara ‘Arofah dan Mina. Muzdalifah diambil dari kata زَلَفَ “Zalafa” yang artinya kembali kepada arti dekat, dikatakan زَلَفَ إِلَيْهِ atau إِزْدَلَفَ إِلَيْهِ artinya mendekat kepadanya.

Dinamakan Muzdalifah karena para jamaah haji ketika tiba di Muzdlifah sudah mendekat ke Mina. Atau karena Muzdalifah adalah tempat berkumpul karena الاِزْدِلاَفُ artinya الاِجْتِمَاعُ perkumpulan. Allah menamakan Muzdalifah juga dengan al-Masy’ar al-Haroom.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menamakan Muzdalifah dengan جَمْعٌ (jam’un) karena para jamaah haji manjamak shalat magrib dan isya di Muzdalifah.

Nabi bersabda :

 وَوَقَفْتُ هَاهُنَا، وَجَمْعٌ كُلُّهَا مَوْقِفٌ

Artinya :

“Aku wuquf (berdiam diri) di sini (salah satu tempat di Muzdalifah), dan jam’un (yaitu Mudalifah) seluruhnya adalah tempat wuquf”. (HR Muslim no 1218).

Batasan Muzdalifah

Muzdalifah adalah daerah terbuka yang terletak antara Mina dan ‘Arofah. Muzdlaifah masih termasuk tanah haram, sekitar 12km dari Masjidil Haram.

Batasan-batasan Muzdalifah sebagaimana disebutkan para ulama sebagai berikut :

Batasan al-Muzdalifah adalah antara lembah Muhassir dengan Ma’zamai Arofah (yaitu jalan yang terletak di antara dua gunung yang saling berhadapan yang merupakan terusan dari ‘Arofah) dan kedua batasan tersebut (lembah Muhassir dan Ma’zamai Arofah) tidak termasuk al-Muzdalifah. Dan termasuk al-Muzdalifah seluruh jalan-jalan di antara gunung-gunung baik yang di dalam maupun yang di luar (yaitu baik sebelah kanan maupun sebelah kiri), dan juga gunung-gunung yang masuk dalam batasan tersebut. (Kitab al-Majmuu’, An-Nawawi 8/128 dan al-Mughni, Ibnu Qudaamah 3/376).

Jalan al-Ma’zamai adalah jalan antara dua gunung, dan ia dikenal dan ada hingga saat ini. Sekarang adalah jalan untuk pejalan kaki (pedestrian). Ada juga disitu jalan untuk mobil akan tetapi sebelah kanannya. Jalan untuk pejalan kaki yang berujung ke dalam Muzdalifah itulah yang dinamakan jalan al-Ma’zamaini. Maka siapa yang berjalan melewati jalan para pejalan kaki atau melewati jalan mobilmaka telah menjalani sunnah, karena jalan mobil tersebut termasuk bagian dari jalan al-Ma’zamaini. (Syarah Zaad al-Mustaqni’).

Di tengah-tengah Muzdalifah adalah Masjid al-Masy’aril Haram, yang dahulunya merupakan lokasi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mabit di Muzdalifah.

6. Gua Hiro

Gua Hiro terletak di puncak Jabal Nuur yang terletak di sebelah timur kota Makkah, sekitar 4km dari Masjidil Haram. Tinggi Jabal Nuur sekitar 634m. Letak Gua Hiro sekitar 20m sebelum mencapai puncak Jabal Nuur.

Gua Hiro merupakan celah di dekat puncak gunung yang pintunya mengarah ke utara, tinggi celah tersebut 4 hasta dan lebarnya 1.75hasta. Dari atas gua Hiro inilah kita bisa melihat kota Makkah beserta bangunn-bangunannya.

Di gua Hiro inilah pertama kali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kalinya menerima wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5.

Proses Turunnya Wahyu

Sebagaimana disebutkan dalam hadist yaitu Nabi suka bermimpi terlebih dahulu, lalu beliau suka berkholwat (menyendiri) di gua Hiro, lalu baru turun wahyu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu bermimpi selama 6 bulan, dimana mimpi tersebut benar-benar terjadi. Seringnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi membuat beliau ingin berkhalwat. Beliau ingin mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih dekat. Beliau kemudian berkhalwat dan bertahannuts (beribadah) di Gua Hiro.

Sayyidah ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata, yang artinya  : “Wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bentuk mimpi yang benar tatkala tidur. Dan tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya subuh (Sangat jelas).

7. Gua Tsaur

Gua Tsaur adalah gua yang dijadikan tempat persembunyian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamdan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu selama 3hari. Terletak di Jabal (gunung) Tsaur sekitar 4km di sebelah selatan kota Makkah. Ketinggian gunung ini sekitar 748m.

Gua Tsuar adalah celah yang berada di atas gunung, semacam batu yang berlobang. Tinggi lobang/ celah tersebut 1.25m. Dari celah inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam gua Tsaur. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam gua ini karena Nabi dan Abu Bakar dalam kejaran kaum Quraisy. Tujuan awal Nabi adalah kota Madinah yaitu kota tempat Nabi akan berhijrah bersama Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Untuk mengelabui kaum Quraisy maka Nabi bersembunyi di Gua Tsaur selama 3 hari.

Meskipun Nabi dan Abu Bakar sudah berusaha mengelabui kaum Quraisy dengn strategi bersembunyi di gua Tsaur, namun akhirnya para pasukan berkuda Quraisy, disertai para pencari jejak akhirnya bisa menemukan jejak Nabi dan Abu Bakar. Mereka berada di atas mulut gua. Jika mereka melihat ke bawah saja meski hanya sekejap maka mereka akan menemukan Nabi dan Abu Bakar.

Allah berfirman dalam surat at-Taubah ayat 40 yang artinya :

Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Keutamaan Kota Madinah

Kota Madinah adalah kota yang dirindukan oleh seluruh kaum muslimin. Kota yang selalu memberikan kenyamanan, sebagimana yang dirasakan oleh para jamaah haji dan umroh tatala berada di kota Madinah.

Kota ini memiliki banyak keistimewaan, diantaranya :

  • Allah ta’ala menjadikan Madinah kota haram sebagaimana llah menjadikan Makkah kota Haram

Haram maksudnya adalah diharamkan di kota Makkah dan Madinah memotong pohon yang berduri, membunuh binantang buruan, dan mengangkat senjata untuk tujuan menumpahkan darah ataupun berperang.

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi nama kota Madinah dengan sebutan thabah atau thayyibah yang bermakna baik yakni baik untuk dijadikan tempat tinggal
  • Sesungguhnya Iman (agama) itu akan kembali ke kota Madinah, yaitu orang-orang yang beriman ingin kembali ke kota Madinah.
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati Madinah dengan kota yang menaklukkan kota-kota lain
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi jaminan syafa’at pada hari kiamat bagi orang-orang yang hidup di kota Madinah dan bersabar dalam menghadapi musibah yang menimpa kota Madinah
  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan mulianya kota Madinah dan bahayanya berbuat bid’ah, kemunkaran dan fitnah di kota Madinah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya :

“Madinah adalah tanah haram yang batasnya antara gunung Aer (yang terletak di dekat miqot Bir Ali) dan gunung Tsaur (yang terletak dibelakang gunung Uhud), barangsiapa yang berbuat bid’ah dan kemungkaran di kota Madinah atau mengayomi pelakunya maka baginya laknat dari Allah, malaikat, dan manusia, tidak akan diterima  amal wajib dan amal sunnahnya. (HR Bukhari no 6755 dan Muslim no 1370)

  • Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan keberkahan untuk kota Madinah, yaitu berkahilah makanan yang ditakar di kota Madinah, sehingga jia ada satu mudd kurma di tempat yang lain tidak cukup untuk pemiliknya maka jadikanlah ia berkah dan terasa cukup bagi penduduk kota Madinah, ini merupakan keberkahan dunia.

Demikian juga maksudnya bisa jadi adalah keberkahan akhirat, yaitu jadikanlah penduduk kota Madinah tatkala berjual beli dengan takaran shaa’ atau mudd maka mereka bisa menakaranya dengan adil dan tidak curang.

  • Kota Madinah akan mengeluarkan orang-orang yang buruk. Orang-0rang yang baik akan bertahan tinggal di kota Madinah
  • Ancaman bagi orang-orang yang menginginkan kejelekan untuk penduduk Madinah
  • Orang-orang yang meninggal di kota Madinah akan mendapatkan syafa’at dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
  • Kecintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap kota Madinah sehingga Nabi berdoa, yang artinya : “

“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai kota Madinah sebagaimanan cinta kami terhadap kota Makkah atau lebih dari itu”. (HR Bukhari no 1888 dan Muslim no 1376)

 

Tempat-tempat Ziarah di Madinah

1. Masjid Nabawi

nabawi-madinah
Masjid Nabawi dan Zamzam
  • Sejarah Masjid Nabawi

Dalam sejarah kaum muslimin, kita dapati bahwa masjid memiliki andil yang besar dalam peradaban islam dan penyebarannya. Kita bisa lihat pada era Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didapati bahwa masjid pada era beliau merupakan pusat peradaban kaum muslimin, pusat penyebaran ilmu, pusat pemerintahan dan lain sebagainya.

Pada hari kedatangana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah, terpancar kegembiraan  dari wajah-wajah kaum muslimin, dari pembesarnya hingga para budak yang ada, baik dari golongan Muhajirin maupun Anshor.

Kegembiraan atas kedatangan Rasulullah dan besarnya cinta kaum Anshar kepadanya menyebabkan setiap beliau melewati rumah kaum Anshar maka pembesar kaumnya akan mengundang beliau untuk singgah  atau menginap di tempat mereka, akan tetap beliau mengatakan, ” Biarkan dia (yaitu onta Nabi) berjalan, karena sesungguhnya dia telah mendapat perintah”.  Maka iapun berjalan hingga onta yang beliau tunggangi tersebut melewati kediaman Bani Malik bin An Najjar dan akhirnya menderum pada tempat pengeringan kurma yang kelak akan dibangun di situ Masjid Nabawi.

Nabi pun bertanya siapa pemilik tempat tersebut, maka Mu’adz bin Afra’ mengatakan kepada beliau bahwa ia milik Sahl dan Suhail, dua anak yatim bersaudara dari bani An-Najjar. Kemudian Nabi pun bertemu dengan kedua anak tersebut dan meminta mereka untuk menjual tanah tersebut, namun Sahl dan Suhail tidak mau menjualnya, mereka ingin tanah itu di hibahkan saja, akan tetapi Nabi menolak dan tetap meminta agar tanah tersebut dijual, hingga akhirnya mereka menyetujui untuk menjual tanah tersebut, dan mulailah beliau membangun masjid Nabawi.

Pembangunan masjid Nabawi sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Umar radhiallahu ‘anhu yang artinya : “Bahwasannya pada masa Rasulullah, masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata), atapnya dari dedaunan sedangkan tiang-tiangnya dari batang pohon kurma. Pada masa Abu Bakar maka dia tidak melakukan penambahan renovasi, sedangkan pada masa Umar maka ia memberi tambahan renovasi dengan batu bata dan dahan batang kurma sesuai dengan bentuk yang ada pada masa Rasulullah. Tiang utamanya diganti dengan kayu, kemudian pada masa Ustman maka dia menambahkan perenovasian yang banyak. Maka Ustman membangun tembok masjid dengan batu yang dipahat, dan dengan kapur. Beliau membangun tiang-tiang masjid dengan batu-batu yang diukir, serta atapnya dari pohon saaj (pohon besar). (Sahih al-Bukhari n0 446).

Masjid Nabawi pada awal dibangunnya memeiliki beberapa jumlah pintu yang bisa dibagi menjadi dua, yaitu :

  • Pintu Umum dan Utama, yaitu pintu yang dibuka bagi setiap orang yang datang dari luar masjid dimana ia berhadapan dengan jalan
    Terdapat tiga pintu utama, yaitu :

    • Pintu dari arah selatan, disebut pula pintu Abu Bakar ash Siddiq
    • Pintu dari arah timur, disebut pula sebagai pintu Alu Ustman, yang dikemudian hari disebut sebagai pintu jibril, dan dari sinilah biasanya Nabi masuk ke dalam masjid
    • Pintu dari arah barat, disebut sebagai pintu Atikah dan disebut pula sebagai pintu Ar Rahmah
  • Pintu khusus yaitu pintu yang terhubung dengan rumah-rumah para sahabat yang tinggal bertetangga dengan masjid Nabawi

Keutamaan Masjid Nabawi

  1. Masjid yang dibangun atas dasar taqwa
  2. Pahala shalat 1000 kali lipat. Imam Nawawi menjelaskan bahwa keutamaan ini tidak hanya khusus bagi siapa yang melakukan sholat fardu di masjid Nabawi, akan tetapi keutamaan ini mencakup shalat fardu dan sholat sunnah berdasarkan keumuman lafadz “sholat” pada hadist ini.
  3. Masjid Nabawi merupakan salah satu dari 3 mesjid yang menjadi tujuan safar dalam rangka ibadah
  4. Terdapat sebagian taman surga padanya, sebagaimana sabda beliau yang artinya : “Tempat yang ada di antara rumahku dan mimbarku adalah raudhah (taman) di antara taman-taman surga”. (HR Bukhari no 1121)
  5. Belajar maupun mengajar di dalamnya bagaikan jihad di jalan Allah, sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya : “Siapapun yang masuk masjid kami ini untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia seperti orang yang berperang di jalan Allah”. (HR Ahmad no 8248)

2. Raudhoh

Makna dari Raudhoh adalah taman surga. Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa pendapat ulama tersimpulkan pada tiga pendapat, yaitu :
Pertama : Tempat ini mirip seperti taman-taman di surga dari sisi orang yang duduk dan beribadah di situ akan merasakan ketenangan seperti tenang dan tentramnya di dalam surga
Kedua : Ibadah di tempat ini merupakan sebab untuk masuk surga
Ketiga : Tempat ini akan diangkat dan dipindahkan ke surga.

Dari penjelasan para ulama di atas bisa disimpulkan bahwasannya dianjurkan untuk beribadah di Raudhoh, baik shalat, berdzikir, berdoa dan lain-lain. Karenanya sholat (bahkan ibadah secara umum) di Raudhoh lebih baik dari pada sholat di lokasi lain di Masjid Nabawi, kecuali shalat berjamaah maka shof pertama lebih utama daripada di Raudhoh yang di belakang. Karena keutamaan ar-Raudhoh berkaitan dengan dzat ar-Raudhoh itu sendiri, sementara shaf pertama keutamaannya berkaitan dengan sholat secara langsung, maka dalam hal ini keutamaan yang berkaitan dengan dzat sholat secara langsung lebih dikedepankan dari keutamaan tempat yang tidak berkaitan dengan sholat secara langsung.

Raudhoh yang ada di masjid Nabawi batasan lokasinya adalah :

  • Dari timur (yaitu sebelah kiri kiblat masjid) dibatasi dengan rumah ‘Aisyah (yang sekarang adalah kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam)
  • Dari barat dibatasi dengan mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
  • Dari selatan yaitu kiblat persis sejajar dengan ujung mihrab Nabi (atau ujung depan masjid lama)
  • Dari utara dibatasi dengan garis yang sejajar dengan ujung akhir rumahnya ‘Aisyah radhiallahu ‘anha.

Dengan demikian ukuran Raudhoh adalah 22 meter x 15 meter = 330 meter persegi

Peringatan kepada orang yang hendak beribadah di ar Raudhoh

  1. Hendaknya ia masuk ke ar-Raudhoh dengan antri, tidak menyakiti dan mengganggu orang lain. Karena sholat di ar-Raudhoh hukumnya sunnah sementara menyakiti dan mengganggu orang lain hukumnya adalah haram.
  2. Jika masuk ke ar-Raudhoh di waktu-waktu terlarang untuk sholat sunnah, maka hendaknya ia jangan shalat sunnah, akan tetapi beribadah kepada Allah dengan ibadah-ibadah yang lain seperti dzikir, berdoa dan membaca al-Qur’an
  3. Ke ar-Raudhoh hukumnya adalah sunnah dan tidak wajib. Jika seseorang dimudahkan untuk ke ar_Raudhoh maka alhamdulillah, akan tetapi jika ternyata ia tidak berkesempatan untuk ke ar-raudhoh maka tidak mengapa , tidak ada dosa sama sekali baginya, dan tidak mengurangi kemuliaan haji/ umrohnya sama sekali.
    Tidak ada shalat khusus di ar-Raudhoh, demikian juga tidak ada ibadah khusus di ar-Raudhoh. Akan tetapi yang datang dalam dalil adalah keutamaan ar-Raudhoh, artinya ibadah apapun di ar-Raudhoh afdol. Namun tentunya di antara ibadah yang sangat agung uang sangat dianjurkan untuk dilakukan di ar-Raudhoh adalah sholat dan doa.

3. Kubur Nabi

Doa Ziarah Kuburan Nabi

Jika seseorang tiba di kota Madinah maka disunnahkan baginya untuk menziarahi kuburan diantaranya kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sekaligus juga menziarahi kuburan dua sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar yang dikuburkan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tata car ziarah kubur Nabi sebagai berikut :

  • Ia berdiri menghadap kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan penuh adab dan suara yang rendah lalu mengucapkan salam kepada Nabi dengan berkata :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Artinya :

“Keselamatan atasmu wahai Rasulullah dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya atasmu”.

Bisa juga ditambahkan menjadi

السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدَ الْمُرْسَلِيْنَ وَإِمَامَ الْمُتَّقِيْنَ أَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْبَلَّغْتَ الرِّسَالَةَ وَأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ وَنَصَحْتَ الْأُمَّةَ وَجَاهَدْتَ فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فَجَزَاكَ اللهُ عَنْ أُمَّتِكَ أَفْضَلَ مَاجُزِي نَبِيٌّ عَنْ أُمَّتِهِ

Artinya :

“Keselamatan atas anda wahai penghulu para rasul dan pemimpin orang-orang yang bertakwa, aku bersaksi bahwasannya engkau telah menyampaikan risalah Allah, engkau telah menunaikan amanah, engkau telah menasehati umat, dan engkau telah berjihad di jalan Allah dengan jihad yang sesungguhnya. Semoga Allah membalas kebaikanmu atas umatmu dengan balasan yang terbaik yang diberikan kepada seorang nabi atas umatnya”.

Dan tidak mengapa jika ditambah sholawat kepada Nabi.

  • Lalu ia bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah) lalu ia mengucapkan salam kepada Abu Bakar dengan berkata :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا أَبَا بَكْرٍالصِّدِّيْقِ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ

“Keselamatan atasmu wahai Abu Bakar as-Shiddiiq dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya atasmu”.

Dan tidak mengapa jika ia tambahkan :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا خَلِيْفةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَثَانِيَهُ فِي الْغَارِ، جَزَاكَ اللهُ عَنَّا وَعَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ خَيْرَ الْجَزَاءِ

“Keselamatan atasmu wahai khalifah (penerus) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, orang yang kedua bersama Nabi di goa (Tsaur), semoga Allah memberi ganjaran bagimu atas jasamu terhadap kami, terhadap Islam dan kaum muslimin dengan ganjaran yang terbaik”.

  • Lalu ia bergeser sedikit ke kanan (sekitar setengah langkah) lalu ia mengucapkan salam kepada Umar bin al-Khotthob dengan berkata :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا عُمَرُالْفَارُوْقُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ

“Keselamatan atasmu wahai Umar al-Faaruuq (sang pembeda antara kebenaran dan kebatilan) dan rahmat Allah serta keberkahan-Nya atasmu”.

Dan tidak mengapa jika ia tambahkan :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَاثَانِيَ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ، جَزَاكَ اللهُ عَنَّا وَعَنِ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ خَيْرَ الْجَزَاءِ

“Keselamatan atasmu wahai khalifah yang kedua dari para al-Khulafaa’ ar-Rosyidin, semoga Allah memberi ganjaran bagimu atas jasamu terhadap kami, terhadap Islam dan kaum muslimin dengan ganjaran yang terbaik”.

  • Setelah memberi salam kepada Nabi, Abu Bakar, dan Umar maka hendaknya langsung pergi dan tidak menetap di situ untuk memberikan kesempatan kepada jamaah yang lainnya yang ingin memberi salam kepada Nabi dan kedua sahabatnya.

Kesalahan-kesalahan dalam Ziarah Kubur Nabi

Ziarah kubur secara umum adalah sunah (dianjurkan) dengan tujuan untuk mengingat akhirat dan kematian, serta untuk mendoakan penghuni kubur. Keumuman hukum ziarah kubur ini juga berlaku untuk ziarah kubur Nabi.

Akan tetapi ziarah kubur nabi akan menjadi cacat tatkala orang yang berziarah kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan kesalahan-kesalahan dalam ziarah kubur Nabi.

Diantara kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah :

Pertama : Bertabarruk (ngalap barokah) dengan mengusap-ngusap dinding kuburan nabi dan menciumnya.

Bertabarruk atau mencari berkah dengan Nabi benar adanya ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Adapun bertabarruk dengan Nabi melalui dinding-dinding kuburan nabi adalah perbuatan yang tidak ada contohnya dan itu bidah.

Iman an-Nawawi berkata. “Tidak boleh thowaf di kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dibenci menempelkan perut dan punggung di dinding kuburan, hal ini telah dikatakan oleh al-Halimy dan yang selainnya. Dan dibenci mengusap kuburan dengan tangan dan dibenci mencium kuburan. Bahkan adab (*ziarah kuburan Nabi) adalah ia menjauh dari Nabi sebagaimana ia menjauh dari Nabi kalau dia bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala masih hidup. Dan inilah yang benar, dan inilah perkataan para ulama, dan mereka telah sepakat akan hal ini.

 

4. Kubur Baqi’

Al-Baqii’ adalah tempat perkuburan bagi penduduk kota Madinah sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga sekarang. Dikenal juga dengan Baqii’ al-Ghorqod, karena dahulu di situ banyak pohon al-Ghorqod yaitu pohon yang banyak durinya dan kurang daunnya. Tapi sekarang pohon itu sudah tidak ada di al-Baqii’.

Anjuran Menziarahi Kuburan Baqii’

Malaikat Jibril memerintahkan Nabi untuk mendoakan penghuni al-Baqii. Nabi berkata kepada Aisyah, yang artinya :

“Sesungguhnya Jibril datang kepadaku.. lalu ia berkata, “Sesungguhnya Rabbmu memerintahkanmu untuk mendatangi para penghuni pekuburan al-Baqii’ lalu engkau memohonkan ampunan bagi mereka”. (HR Muslim no 974)

Bahkan Nabi sering mendoakan para penghuni pekuburan al-Baqii’. Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, yang artinya :

“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika menginap di jatah nginap ‘Aisyah maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar di akhir malam ke pekuburan al-Baqii’, lalu beliau berkata, “Keselamatan atas kalian para penghuni tempat tinggal kaum mukminin, telah datang kepada kalian apa yang kalian dijanjikan, kamipun akan seperti kalian hanya saja untuk kami ditunda hingga kemudian hari, dan kami in syaa Allah sungguh akan menyusul kalian. Ya Allah berilah ampunan-Mu kepada penghuni kuburan Baqii’ al-Ghorqod”. (HR Muslin no 974)

Orang yang dikuburkan di Baqii’ mendapatkan anugerah, karena pada umumnya ia dishalatkan di masjid Nabawi, dan tentu yang menyolatkan sangatkah banyak, dan juga setelah dikuburkan di al-Baqii’ akan datang banyak jamaah haji dan umroh yang menziarahi pekuburan al-Bqii’ dan mendoakan penghuninya.

Karenanya saat ini semua yang meninggal di kota Madinah (baik orang sholih maupun tidak sholih) pada umumnya dikuburkan di pekuburan al-Baqii’. Dan sebelumnya juga di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pemimpin orang-orang munafik yaitu Abdullah bin Ubai bin Salul juga dikuburkan di al-Baqii’.

Di antara orang-orang mulia yang dimakamkan di al-Baqii’ :

  • ‘Utsman bin Mazh’uun radhiallahu ‘anhu (orang yang pertama kali meninggal dari kalangan muhajirin dan yang pertama kali dikubur di al-Baqii’
  • Utsman bin ‘Affan
  • ‘Abdullah bin Mas’ud
  • Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

Doa ketika di Pemakaman al-Baqii’

Yaitu doa yang diajarkan oleh Nabi kepada ‘Aisyah Radhiallahu ‘anhaa untuk diucapkan kepada para penghuni pemakaman al-Baqii’

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِمِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ

Artinya :

“Keselamatan bagi para penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang meninggal lebih dahulu dan juga yang belakangan, dan kami in syaa Allah benar-benar akan menyusul kalian”. (HR Muslim no 974)

 

5. Kuburan Syuhada’ Uhud

Para syuhada Uhud adalah para sahabat yang mati syahid dalam peristiwa perang Uhud yang terjadi pada hari sabtu di pertengahan bulan Syawwal pada tahun ke-2 hijriah. Mereka lalu dikuburkan di lokasi peperangan yaitu di lereng gunung Uhud. Bahkan ketika ada yang mau dikuburkan di luar lokasi perang maka Nabi memerintahkan untuk mengembalikannya.

Penamaan gunung Uhud karena ia menyendiri dan terpisah dari kumpulan gunung yang lainnya. Lokasi gunung Uhud terletak sekitar 5,5 km di sebelah utara Masjid Nabawi dengan tinggi sekitar 120m, panjang sekitar 7-8 km dan lebiar sekitar 2-3 km.

Di selatan gunung Uhud ada gunung/ bukit kecil yang dikenal dengan jabal ‘ainain. Namun sekarang bukit tersebut lebih dikenal dengan jabal ar-Rumaah. Ar-Rumaah artinya pasukan pemanah. Karena ketika terjadi perang Uhud Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menempatkan 50 pasukan pemanah di atas gunung tersebut yang dipimpin oleh Abdullah bin Jubair radhiallahu ‘anhu. Lokasi peperangan terletak antara gunung Uhud dan jabal ar-Rumaah. Dan disitulah dikuburkan sekitar 70 sahabat yang mati syahid dalam peristiwa perang Uhud.

Di antara 70 sahabat tersebut adalah :

Beliau adalah paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sekaligus saudara sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Usianya lebih tua 2 tahun atau 4 tahun dari Nabi. Beliau digelari dengan Asdullah (singa Allah). Beliau meninggal ketika Whasyi dari Habasyah melempar beliau dengan tombak dari jauh mengenai bawah pusar beliau yang tembus hingga ke belakang tubuhnya.

  • Mush’ab bin ‘Umair

Beliau awalnya merupakan pemuda penduduk Makkah yang kaya raya, gagah dan tamapn dan seluruh kebutuhannya telah disediakan oleh ibunya. Jika ia berjalan maka parfumnya akan tercium dari jarak sekian. Ketika Mush’ab bin ‘Umair masuk islam, ibunya menghentikan pemenuhan seluruh kebutuhan hidupnya dan diusir dari rumahnya. Sehingga Mush’ab hidup dalam kondisi sulit dan kulitnya mulai kasar-kasar sampai-sampai disebutkan bahwa kulitnya lepas seperti sisik ular.

Dalam sebuah riwayat Nabi menangis melihat kondisi Mush’ab. Ali bin Abi Thalib berkata, yang artinya :

“Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masjid, tiba-tiba muncul Mush’ab bin ‘Umair. Ia tidak memakai kecuali sepotong kain burdah (yang warnanya bercampur antara putih dan hitam) miliknya yang ditambal-tambal dengan kulit. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihatnya maka Nabi pun menangis karena mengingat bagaimana kondisi Mush’ab yang penuh dengan kenikmatan dibandingkan dengan kondisinya yang sekarang”. (HR at-Tirmidzi no 2476 dan at-Tirmidzi berkata : Hadist Hasan Ghorib, dan hadist ini dinilai dho’if oleh al-Albani)

  • Abdullah bin Haroom (ayahnya Jabir bin Abdillah)

Jabir bin Abdillah berkata, yang artinya :

“Ketika terjadi perang Uhud maka didatangkanlah jasad ayahk dalam kondisi tertutup dengan kain, beliau telah dicincang (oleh musuh). Maka akupun hendak mengangkat kain, namun kaumku melarangku, lalu aku hendak membuka kain namun kaumku melarangku. Maka kain tersebut dibuka oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (atau Nabi memerintahkan untuk dibuka kain tersebut), lalu Nabi mendengar suara seorang wanita yang berteriak menangis. Nabi berkata , “Siapa itu yang menangis?”. Mereka berkata, “Itu adalah putrinya ‘Amr”. Nabi berkata, “Kenapa ia menangis, sungguh para malaikat masih terus menaunginya dengan sayap mereka hingga diangkat ruhnya”. (HR al-Bukharino 1293 dan Muslim no 2471)

Abdullah bin Haroom pada malam harinya sebelum perang Uhud berwashiat kepada puteranya Jabir. Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, yang artinya :

“Tatkala menjelang perang Uhud, pada malam harinya ayahku memanggilku, lalu ia berkata, “Menurutku aku akan terbunuh di antara orang-orang yang pertama kali terbunuh dari para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan sesungguhnya aku tidaklah meninggalkan setelahku yang lebih mulia darimu -wahai puteraku – kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sesungguhnya aku punya hutang maka lunasilah, dan hendaknya engkau memperhatikan  dan berbuat baik kepada saudari-saudarimu”. Maka ketika di pagi hari ayahku yang pertma terbunuh”. (HR al-Bukhari no 1351).

Bahkan Allah menjaga jasad Abdullah bin Haroom, Jabir berkata, yang artinya :

“… maka ayahku adalah yang pertama terbunuh, dan beliau dikuburkan bersama seseorang yang lain dalam satu kuburan. Kemudian hatiku tidak tenang aku membiarkannya dikuburkan bersama orang lain, maka setelah 6 bulan akupun kembali ke kuburannya, tiba-tiba aku mendapatinya masih sama dengan kondisinya tatkala aku menguburkannya, hanya saja ada perubahan di telinganya”. (HR al-Bukhari no 1351)

  • Handzolah bin Abi ‘Aamir

Dikenal dengan Ghosiil al-Malaaikah, yaitu yang dimandikan oleh para malaikat. Ketika ia mati syahid Nabi berkata tentangnya, yang artinya :

“Sesungguhnya sahabat kalian Handzolah dimandikan oleh para malaikat, maka tanyakanlah kepada istrinya (ada apa gerangan)?”

Maka istrinya berkata, yang artinya :

“Ia keluar (menuju medan peperangan) tatkala mendengar suara teriakan menyeru kepada perang sementara ia dalam kondisi junub”.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, yang artinya :

Itulah sebabnya malaikat memandikannya”. (HR Ibnu Hibban no 7025 dan al-Hakim no 4970)

Begitulah, bagaimana semangatnya Handzolah dalam berjihad di jalan Allah, sampai-sampai begitu semangatnya ia tidak sempat untuk mandi junub, karena ia tidak ingin tertinggal dalam peperangan.

  • ‘Amr bin al-Jamuuh

Memiliki 4 orang anak laki-laki, semuanya ikut dalam perang. Adapun beliau diberi udzur untuk tidak ikut perang karena kaki beliau pincang. Akan tetapi, kerinduannya untuk mati syahid membuat beliau bersikeras untuk bisa ikut dalam perang. Abu Qotaadah radhiallahu anhu berkata, yang artinya :

“Amr bin Jamuuh datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku ikut perang di jalan Allah hingga aku meninggal, apakah aku akan berjalan dengan kakiku ini di surga dalam kondisi tidak pincang lagi?” – kaki beliau pincang -. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “iya”. Maka musuhpun membunuh beliau dalam perang Uhud. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati jasadnya dan berkata, ” Seakan-akan aku sedang melihatmu berjalan di surga dengan kakimu ini dalam kondisi sehat/ tidak cacat”. (HR Ahmad no 22553 dengan sanad yang hasan)

Jasad ‘Amr bin Jamuuh tetap dijaga Allah. Al-Imam Malik meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abdillah bin Abi So’so’ah, yang artinya :

“Bahwasannya telah sampai kabar kepada beliau bahwasannya ‘Amr bin al-Jamuuh al-Anshoori dan ‘Abdullah bin ‘Amr bin Haroom al-Anshoori kubur keduanya terbuka karena banjir. Karena kuburan keduanya dekat dengan lembah, dan mereka berdua di satu kuburan, dan keduanya mati syahid dalam perang Uhud. Maka kuburan keduanya dibongkar untuk dipindahkan, maka didapati keduanya tidak berubah kondisinya, seakan-akan keduanya baru meninggal kemarin. Salah satunya dalam kondisi terluka dan dia meletakkan tangannya di atas lukanya, dan ia dikuburkan dalam kondisi demikian. Maka tangannya dipindahkan dari lukanya tersebut lalu dibiarkan ternyata tangannya kembali lagi menutupi lukanya. Dan kejadian ini 46 tahun setelah peristiwa perang Uhud (Atsar riwayat al-Imam Malik di Muwattho’ no 1704, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 3/216)

  • Abdullah bin Jahsy

Dikenal dengan “Al-Mujadda’u fillah” yang terpotong ujung tubuhnya karena Allah.

Ishaq putera Sa’ad bin Abi Waqqos radhiallahu ‘anhu berkata, yang artinya :

“Sesungguhnya Abdullah bin Jahsy radhiallahu ‘anhu tatkala perang Uhud berkata’ “Marilah kemari kita berdoa kepada Allah!”. Maka merekapun menyendiri di suatu pojok, lalu Sa’ad bin Abi Waqqos berdoa seraya berkata, “Wahai Rabbku, jika besok kami bertemu dengan musuh maka pertemukanlah aku dengan seseorang yang kuat tempurnya, yang ngamuk besar, lalu aku memeranginya karena-Mu dan iapun memerangiku. Lalu anugerahkanlah kepadaku kemenangan hingga aku membunuhnya dan aku ambil hartanya”. Lalu Abdullah bin Jahsy radhiallahu ‘anhu berdiri kemudian berdoa, “Ya Allah anugerahkanlah kepadaku besok seorang musuh yang kuat daya tempurnya, keras pukulannya, aku melawannya karena-Mu, dan ia memerangiku, lalu ia menjatuhkan aku lalu ia memotongi hidung dan telingaku. Jika aku bertemu dengan Mu di kemudian hari, Engkau berkata, “Wahai Abdullah karena apa terpotong hidung dan telingamu?”. Maka aku akan menjawab, “Karena Engkau dan demi Rasul-Mu”. Lalu Engkau berkata, “Engkau benar.”

Sa’ad bin Abi Waqqos berkata, “Wahai puteraku, doanya Abdullah bin Jahsy lebih baik daripada doaku. Sungguh aku melihatnya di penghujung hari (perang Uhud), hidungnya dan telinganya terikat bergantungan di sebuah tali” (HR Hakim no 2456 dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar di Fathul Baari 6/378)

  • Sa’ad bin Ar-Robii’

Sa’ad bin ar-Robii’ adalah sahabat yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Abdurrahman bin ‘Auf. Ketika dipersaudarakan maka Sa’ad menawarkan kepada Abdurrahman setengah hartanya, dan juga menawarkan salah satu istrinya kepada Abdurrahman bin ‘Auf.

Zaid bin Tsaabit radhiallahu ‘anhu berkata, yang artinya :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah perang Uhud mengutusku untuk mencari Sa’ad bin ar-Robii’. Beliau berkata kepadaku, “Jika engkau bertemu dengannya makan sampaikanlah salam dariku, dan katakan kepadanya, “Rasulullah bertanya kepadamu : Bagaimana engkau mendapati dirimu?”. Maka akupun keliling mencarinya di antara bergelimangnya korban-korban perang, lalu aku mendapatinya di napasnya yang terakhir. Sementara di tubuhnya ada 70 luka, karena tusukan tombak, sayatan pedang, dan bekas anak panah. Maka aku berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan salam kepadamu dan ia bertanya kepadamu, “Kabarkanlah kepadaku bagaimanakah engkau mendapati dirimu?”. Maka Sa’ad berkata, “Salamku kepada Rasulullah dan juga kepadamu, katakan kepadanya, “Wahai Rasulullah aku mendapati diriku mencium aroma surga”. Dan katakanlah kepada kaumku kaum Anshoor, “Tidak ada udzur bagi kalian di sisi Allah kalau sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terluka sementara di antara kalian masih ada mata yang masih berkedip”. Lalu beliaupun meninggal dunia”. (HR al-Hakim no 4958).

Sebagian syuhada Uhud dikuburkan dalam satu lahad lebih dari satu. Ada yang satu kubur dua orang dan ada yang satu kubur 3 orang. Bahkan satu kain kafan untuk dua orang atau untuk 3 orang sekaligus. Hal ini karena kaum muslimin dalam kondisi terluka sehingga sulit bagi mereka untuk menggali satu kuburan untuk satu orang, dan juga kurangnya kain sehingga satu kain kafan digunakan untuk dua atau tiga orang sekaligus.

Hisyaam bin ‘Aamir al-Anshoori berkata, yang artinya :

“Ketika perang Uhud para sahabat ditimpa dengan banyak luka dan kelelahan yang luar biasa”(dalam sebuah riwayat : Mereka mengeluh kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang luka-luka mereka). Mereka berkata, “Ya Rasulullah apa perintah anda untuk korban-korban perang Uhud?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ” Galilah, dan luaskanlah galian, dan gali dengan baik, dan kuburkanlah dalam satu kuburan dua orang dan tiga orang”. Mereka bertanya, “Siapa yang lebih dahulu kami masukkan ke kuburan?”. Nabi berkata, “Yang paling banyak mengumpulkan dan menghafal al-Qur’an”. (HR Ahmad no 16251)

Abdullah bin Haroomdan ‘Amr bin al-Jumuuhdikuburkan dalam satu kuburan. Hamzah bin Abdil Mutholib dan Abdullah bin Jahsy dikuburkan dalam satu kuburan.

Doa untuk Syuhada Uhud

Jika seseorang pergi ke kuburan syuhada Uhud maka hendaknya ia membaca doa tatkala ziarah kubur. Doanya yaitu :

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِمِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُوْنَ

Artinya :

“Keselamatan bagi para penghuni kuburan dari kaum mukminin dan muslimin, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang meninggal lebih dahulu dan juga yang belakangan, dan kami in syaa Allah benar-benar akan menyusul kalian”.

6. Masjid Quba

Dinamakan masjid Quba’ karena dibangun di kampung yang namanya Quba’, dan disitulah tempat tinggalnya bani ‘Amr bin ‘Auf, berjarak 5km barat daya masjid Nabawi.Asalnya Quba’ adalah sebuah sumur di sana, dan akhirnya menjadi nama kampung.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, kegiatan pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid Quba’. Sehingga masjid Quba’ menjadi masjid pertama dibangun dalam Islam dan masjid pertama yang digunakan Nabi untuk sholat berjamaah bersama para sahabat.

Masjid ini benar-benar sangat berkesan di hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya setiap hari Sabtu Nabi mendatangi masjid ini, sebagaimana riwayat Al-Bukhari no 1191 yang artinya :

“Nabi selalu mendatangi masjid Quba’ setiap hari sabtu, maka jika beliau sudah masuk masjid beliau benci untuk keluar dari masjid kecuali setelah sholat di situ”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut serta dalam pembangunan masjid Quba’ sebagaimana Syamuus binti Nu’man radhiallahu ‘anhaa berkata, yang artinya :

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau tiba (di Quba’), beliau tinggal dan membangun masjid ini yaitu Masjid Qubaa’. Saya melihat beliau mengambil sebuah batu besar lalu beliau dekatkan ke (perut) beliau, dan aku melihat bekas putihnya tanah di perut atau pusar beliau, lalu datang seorang sahabat dan berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah biarkan saya yang bawa”. beliau menjawab, “Tidak, ambillah batu lain yang semisalnya!”. Dan sampai pada akhirnya beliau selesai membuat pondasinya. (HR at-Thabrani di Mu’jam al-Kabiir no 802).

Keutamaan Masjid Quba’

Keutamaan masjid Quba’ yang tidak dimiliki masjid- masjid lain, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an dan Hadist, diantaranya :

  • Masjid Quba adalah masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat berhijrah ke Madinah
  • Allah mengabadikan penyebutannya di dalam Al Qur’an dengan menyanjungnya, sebagaimana Firman Allah  Surat At-Taubah ayat 108, yang artinya :

“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba’), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.

  • Pahalanya orang yang sholat di masjid Quba’ seperti pahala orang yang melaksanakan umroh. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya :

“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba’ lalu shalat di dalamnya dengan suatu shalat maka baginya seperti pahala orang yang melaksanakan umroh”. (HR. Ibnu majah no 1412)

Hukum-hukum berkaitan dengan shalat di masjid Quba’

  1. Untuk bisa mendapatkan pahala umroh dengan sholat di masjid Quba’, maka hendaknya seseorang berwudhu dari rumahnya atau dari hotelnya baru menuju masjid Quba’
  2. Jika telah berwudhu dari rumah/ hotel lantas di tengah perjalanan menuju masjid Quba’ wudhunya batal maka silhkan ia berwudhu lagi, dan batalnya wudhu tersebut tidak menghalangi pahala umroh
  3. Adapun sholat yang dinilai dengan pahala umroh maka bersifat umum, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, karena hadist datang secara mutlak
  4. Jika seseorang berniat melakukan sholat sunnah di masjid Quba’ maka boleh shalat dua raka’at dan boleh juga 4 raka’at. Dalam sebagian riwayat disebutkan 2 raka’at dan dalam sebagian riwayat 4 raka’at
  5. Hendaknya seseorang tidak menyengaja untuk shalat di masjid Quba di waktu-waktu terlarang, seperti setelah shalat subuh dan setelah shalat asar. Akan tetapi jika seseorang ke masjid Quba’ dalam rangka shalat fardhu, misalnya shalat magrib, lantas ia datang di waktu setelah asar maka tidak mengapa ia shalat tahiyyatul masjid untuk menunggu shalat magrib
  6. Tidak mengapa bagi para jama’ah haji/ umroh untuk  mengulang-ulang ziarah ke masjid Quba’ untuk shalat di situ meskipun setiap hari
  7. Di antara sunnah Nabi adalah ke masjid Quba’ dengan naik tunggangan (kendaraan) dan juga dengan jalan kaki. Maka hendaknya seseorang juga menyengaja untuk ke Quba’ dengan berjalan kaki sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun ini akan memakan waktu yang cukup lama dan kelelahan. Akan tetapi semua ini dihitung sebagai amal shaleh

 

7. Masjid al-Qiblatain

Masjid Qiblatain yang artinya Masjid dua kiblat adalah salah satu masjid terkenal di Madinah dan dijadikan kunjungan para jamaah haji dan umroh. Semula masjid ini dikenal dengan nama Masjid Bani Salimah, karena dibangun di perkampungan Bani Salimah.

Ketika Nabi di Makkah, Nabi sholat menghadap Baitul Maqdis (masjid al-Aqsho) sekaligus menghadap kiblat. Nabi sholat antara rukun Yamani dan rukun Hajar Aswad, yaitu menghadap ke utara. Sebagaiman ibnu ‘Abbas berkata, yang artinya :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika di Makkah sholat menghadap Baitul Maqdis sementara Ka’bah di hadapan beliau”. (HR Ahmad no 2991 dengan sanad shahih)

Tetapi, ketika Nabi hijrah ke Madinah maka hal itu tidak bisa dilakukan lagi, karena Baitul maqdis di arah utara Madinah adapun Ka’bah di arah selatan Madinah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat menghadap Baitul Maqdis. Hal ini berlangsung selama kurang lebih 16 atau 17 bulan. Lalu Allah memerintahkan untuk merubah kiblat ke arah Ka’bah.

Allah subhanahu wata’ala berfirman :

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya : “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

Ibnu Katsir berkata, yang artinya :

“Banyak ahli tafsir dan para ulama yang lainnya menyebutkan bahwa (perintah) perubahan qiblat turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara Nabi telah shalat 2 rakaat dari sholat dzuhur, yaitu di masjid Bani Salimah. Maka dinamakanlah masjid tersebut dengan Masjid al-Qiblatain” (Tafsir Ibnu Katsir 1/326).

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, terjadinya perubahan kiblat ini pada pertengahan bulan Rajab tahun kedua hijriah. (Fathul Baari 1/97)

Masjid Qiblatain telah mengalami beberapa kali pemugaran, namun tidak menghilangkan ciri khas masjid tersebut. Bangunan masjid Qiblatain memfokuskan satu mihrab yang menghadap Ka’bah di Mekkah dan meminimalisir mihrab yang menghadap ke Yerussalem, Palestina. Menggunakan menara kembah dan kubah kembar. Kubah utama yang besar menunjukkan arah kiblat yang benar dan kubah kedua yang kecil hanya dijadikan sebagai pengingat sejarah.

Peringatan :

Masjid al-Qiblatain meskipun memiliki nilai sejarah tentang perubahan qiblat akan tetapi ia tidak memiliki keistimewaan khusus untuk beribadah di situ. Berbeda dengan masjid Nabawi dan masjid Quba’ yang nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi motivasi khusus untuk shalat di situ. Karenanya tidak disyari’atkan bagi jamaah haji ataupun umroh untuk bersengaja sholat di masjid al-Qiblatain dengan mengharapkan keberkahan atau pahala khusus.

 

8. Masjid al-Jum’ah

Masjid al-Jum’ah terletak di barat daya Madinah, di Wadi Ranuunaa’, degan jarak 900m utara Masjid Quba’ dan 6km dari Masjid Nabawi.

Nama lain dari Masjid al-Jum’ah :

    • Masjid Bani Saalim
    • Masjid Wadi
    • Masjid ‘Aatikah
    • Masjid al-Ghubaib

Ketika awal kali Nabi dan para shahabat sholat jum’at di lembah Raanuunaa’ di kampung Bani Saaalim, ketika itu belum ada masjid. Karena masjid yang ada ketika itu satu-satunya adalah masjid Quba’.

Sebagaimana Ibnu Ishaq berkata, yang artinya : “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Quba’, di kampung Bani ‘Amr bin Auf… dan beliau membangun masjid beliau (Masjid Quba’), lalu beliau – dengan izin Allah – meninggalkan mereka pada hari jum’at ..(menuju kota Madinah).. di tengah jalan beliau mendapati waktu shalat jum’at di kampung Bani Saalim bin ‘Auf, maka beliau pun shalat di tempat shalat yang berada di perut lembah, yaitu lembah Raanuunaa’, maka itu adalah jum’at pertama yang Nabi sholat di kota Madinah. (Siroh Ibn Hisyaam 1/494).

Pembangunan masjid Jum’at datang belakangan dan bukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membangunnya. Tahapan pembangunan masjid Jum’ah :

    • Pertama dibangun oleh Sultan Baayaziid al-“Utsmaani (yang memerintah dari tahun 886 – 918 Hijriah. Luas 36m2 dengan tinggi 5,5m
    • Tahun 1409 H, bangunan masjid dirobohkan dan dibuat bangunan baru atas perintah Pelayan Dua Tanah Suci Raja Fahd bin Abdul Aziz
    • Tahun 1412H, masjid Jum’at dibuka untuk umum dengan luas 1630 m2  dengan kapasitas 650 jamaah, memiliki 1 kubah utama yang tingginya 12m, 4 kubah kecil yang tingginya 5m dan menara adzan setinggi 25m

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.